Kamis, 22 Januari 2015

Ketilang (part-6) : summary

Kena tilang? Ngga usah kuatir.. kalau tidak mau ribet ya langsung minta bayar di bank, tapi kalau mau mencoba sidang sendiri, ini tips dan panduan singkatnya :  

1. Ketahui dimana lokasi Pengadilan Negeri yang akan menjadi tempat sidang. Tanya- tanya orang.. Googling sambil baca pengalaman orang lain yang sudah pernah sidang.. Kalau perlu cek lokasi pakai google maps.. Haha.. 

2. Siapkan mental .. Penting banget mengingat yang akan kita hadapi bukanlah Pak Hakim yang seram dan galak, tetapi serbuan Calo yang menawarkan jasa.. Mereka ada sejak di lokasi parkiran sampai di depan ruang sidang..

3. Bawa buku bacaan, minum, permen (hihihi).. Dan power bank, biar ngga kehabisan batre HP selama menunggu sidang. 

4. Sampai di gedung pengadilan, hati-hati seandainya kita perlu bertanya lokasi/ prosedur, usahakan mencari sumber yang bisa dipercaya, misalnya mereka yang ada dibelakang meja informasi.

5. Prosedur sidang sebenarnya nggak ribet sama sekali :
* cari nama kita di daftar sidang hari ini, biasanya pengumumannya berlembar2 sampai lemari kaca pengumuman tidak muat.. Jadi carilah tembok dengan kertas  tertempel.. Pastikan namamu ada disana, catat nomer Berita Acara dan halaman-nya kedalam kertas tilang
* serahkan surat tilang ke loket penerimaan surat tilang, nanti akan diinfo jam berapa mulai sidang dan ruang sidang mana yang digunakan
* duduk didalam ruang sidang, tunggu namamu dipanggil
* setelah diputuskan denda-nya, bayar langsung ke loket

Gampang kan... Yang penting kita sabar dan nggak mudah menyerah bujukan calo.. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar